Poskaltim.id, Samarinda — Tingkat inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Desember 2021 tercatat sebesar 0,68 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,17 persen.
Inflasi tahun kalender Januari 2021 hingga Desember 2021 tercatat sebesar 2,15 persen. Tingkat inflasi Kaltim ini masih dalam capaian nasional yang berada pada level 3 plus minus 1 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Bank Indonesia Kalimantan Timur , Tutuk SH Cahyono pada rilis yang diterima oleh redaksi pada Senin, (3/1/2022).
“Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi Desember 2002 1 utamanya bersumber dari kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau setelah pada sebelumnya mengalami deflasi,” jelas Tutuk.
Kenaikan inflasi ini juga disebabkan oleh adanya momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dimana permintaan akan bahan makanan, minuman dan tembakau.
Inflasi pada momen HKBN yaitu Natal dan Tahun Baru pada kelompok kelompok makanan, minuman dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 1,78 persen setelah pada bulan sebelumnya mengalami depresi sebesar 0,12 persen.
Selain itu harga cabai merupakan komoditas utama penyumbang inflasi Kaltim pada bulan Desember dengan andil 0,26 persen terhadap pembentukan inflasi Kaltim.
“Inflasi pada kelompok tersebut disebabkan oleh peningkatan aktivitas dan permintaan masyarakat terhadap komoditas bahan pangan strategis pada momen libur HBKM Natal dan tahun baru di tengah musim panen cabai yang telah berlalu di daerah-daerah sentra produksi nasional,” jelas Tutuk.
Sementara itu kelompok transportasi juga menyumbang inflasi sebesar terbesar setelah kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau. Transportasi mengalami inflasi sebesar 1,39 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan November 2021 yang hanya 1,30%
“Penyumbang inflasi dari kelompok transportasi adalah tarif angkutan udara dengan tingkat inflasi sebesar 9,85 persen serta inflasi sebesar 0,15 persen. Peningkatan inflasi pada kelompok transportasi disebabkan oleh berlanjutnya peningkatan mobilitas masyarakat di bulan Desember 2021 seiring dengan kasus Covid-19 yang terus ada di Indonesia maupun Kaltim,” ucap Tutuk.(*)