Poskaltim.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat memastikan keakuratan data pembangunan daerah.
Melalui Bidang Statistik, Diskominfo menggelar Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada Modul E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2026, Selasa (10/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan “Satu Data Kaltim” yang berkualitas, konsisten, dan akuntabel sebagai fondasi utama perencanaan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang WIEK Diskominfo Kaltim tersebut, Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan logika tren data. Ia menekankan bahwa angka yang disajikan antara tahun 2024 dan 2025 harus memiliki kesinambungan.
“Konsistensi data sangat penting agar angka yang disajikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan juga setiap data memiliki metadata yang jelas, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir, terutama saat data tersebut digunakan di tingkat pusat,” tegas Ika.
Selain konsistensi angka, kesesuaian satuan pengukuran—seperti jiwa, ton, atau persen—wajib mengikuti standar kamus data yang telah ditetapkan dalam sistem pusat.
Diskominfo menetapkan batasan waktu yang ketat bagi birokrasi di Kaltim. Penguncian (locking) data pada sistem E-Walidata direncanakan berlangsung pada 28 Februari 2026. Sebelum batas tersebut, perangkat daerah diminta memastikan seluruh sub kegiatan berstatus aktif dalam SIPD-RI.
Ika memperingatkan agar OPD menghindari status sub kegiatan nonaktif karena proses administrasinya yang birokratis dan memakan waktu. “Apabila sub kegiatan nonaktif, perangkat daerah harus mengajukan permohonan pembukaan kembali ke pusat melalui Diskominfo. Ini cukup menyita waktu dan berpotensi menghambat penyusunan perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan secara maraton selama tiga hari, 10–12 Februari 2026, yang dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya.
-
Sesi Pertama: Melibatkan instansi strategis seperti Inspektorat, Dinas Kesehatan, DKP, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, dan BPBD Kaltim.
-
Sesi Kedua: Diikuti oleh Sekretariat DPRD, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, DESDM, serta Dinas Kehutanan.
Melalui pendampingan intensif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik sektoral agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil di masa depan lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*/rey)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan