Ilustrasi Foto oleh Fauzan Saari di Unsplash

Menjadikan Nobar Piala Dunia 2026 sebagai “Bahan Bakar” 10.000 Wirausaha Kaltim

Oleh: Dedy Rahmad, S.I.Kom*)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur sedang mengayunkan dua langkah besar yang sekilas tampak berada di jalur berbeda: euforia sepak bola global dan penguatan struktur ekonomi lokal. Di satu sisi, ada rencana ambisius menggelar Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 melalui TVRI Kaltim.

Di sisi lain, telah lahir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). Jika dikelola dengan cerdas, Nobar bukan sekadar panggung hiburan, melainkan laboratorium hidup untuk menguji ketangguhan 10.000 wirausaha baru yang ditargetkan daerah.

Rencana Wakil Gubernur Seno Aji untuk menghadirkan nobar inklusif hingga ke pelosok adalah langkah populis yang strategis. Namun, nilai ekonominya terletak pada keterlibatan UMKM lokal di setiap titik strategis. Nobar menciptakan apa yang dalam ekonomi disebut sebagai temporary cluster—pusat keramaian sesaat dengan daya beli yang sangat terkonsentrasi. Inilah pasar nyata yang dibutuhkan oleh para peserta program PKT.

Pergub No. 41 Tahun 2025 menetapkan target ambisius: menciptakan paling sedikit 10.000 wirausaha di Daerah dalam jangka waktu 2025 hingga 2030. Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pelatihan di dalam kelas. Nobar Piala Dunia 2026 dapat berperan dalam beberapa tahapan PKT yang diatur dalam regulasi tersebut:

  • Panggung Pemasaran Produk: Pasal 15 Pergub mewajibkan fasilitasi pemasaran produk bagi peserta PKT. Titik-titik nobar adalah etalase gratis bagi produk kuliner, kriya, hingga jasa kreatif lokal untuk unjuk gigi di depan ribuan penonton.

  • Validasi “Wirausaha Naik Kelas”: Salah satu sasaran PKT adalah wirausaha yang ingin meningkatkan skala usahanya dari mikro ke kecil, atau kecil ke menengah. Menangani lonjakan pesanan selama turnamen satu bulan penuh adalah ujian valid bagi UMKM untuk membuktikan bahwa mereka siap “naik kelas.”

  • Prioritas Produk Lokal: Pergub secara tegas menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah dan BUMD untuk memprioritaskan penggunaan produk hasil peserta PKT. Artinya, kebutuhan konsumsi dan operasional penyelenggaraan nobar oleh Pemprov wajib disuplai oleh wirausaha lokal yang terdaftar dalam sistem.

Nobar melalui TVRI yang direncanakan menjadi creative hub sangat senada dengan mekanisme pendaftaran PKT yang dilakukan secara online melalui aplikasi. Kerumunan massa di lokasi nobar dapat dimanfaatkan sebagai momentum sosialisasi masif. Pemuda yang awalnya datang untuk mendukung tim nasional favoritnya, dapat diarahkan untuk mendaftarkan ide usahanya melalui aplikasi PKT di booth-booth yang disediakan, mengubah pencari kerja menjadi calon wirausaha pemula.

Target 10.000 wirausaha di Kaltim adalah lari maraton, bukan sprint. Namun, maraton ini membutuhkan “pos air” berupa event-event besar untuk menjaga momentum. Dengan menyatukan gempita Piala Dunia 2026 dan mandat Pergub 41/2025, Kalimantan Timur tidak hanya sedang menonton sejarah sepak bola dunia, tetapi juga sedang menulis sejarah ekonominya sendiri. Nobar adalah pemicunya, dan wirausaha lokal adalah pemenangnya.(***)

*) Penulis adalah Jafung Pol PP Mahir pada Satpol PP Prov. Kaltim

About Redaksi

Check Also

Menagih Keteladanan Pajak di Kaltim

Oleh: Dedy Rahmad, S.I.Kom*) Kalimantan Timur tengah berada di ambang transformasi besar. Kehadiran Ibu Kota …

Peluang Emas Perhutanan Sosial Kaltim

Oleh: Yudi Darma*) Poskaltim.id – Selama ini, hutan seringkali dianggap sebagai area “terlarang” bagi masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *