Poskaltim.id, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan diri sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah memiliki regulasi daerah terkait fasilitasi pondok pesantren.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi penguatan tata kelola bantuan yang digelar Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim di Masjid Al-Muhajirin, PPU, Sabtu (31/1/2026).
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, menjelaskan bahwa langkah PPU ini sejalan dengan amanat UU Pesantren untuk memberikan ruang fasilitasi yang lebih luas bagi institusi pendidikan berbasis agama.
Dalam paparannya, Isnaini merinci berbagai bentuk dukungan pemerintah yang telah dan akan disalurkan. Selain insentif bagi ustaz dan ustazah yang sudah berjalan pada tahun 2025, Kemenag kini fokus pada program Inkubasi Bisnis Pesantren.
“Program inkubasi bisnis ini bersumber dari anggaran Kemenag dan pendaftarannya dilakukan secara daring. Ini diperuntukkan bagi pesantren yang sudah memiliki usaha berjalan agar bisa dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Isnaini.
Ia menambahkan, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim juga terus diperkuat, salah satunya melalui program bantuan Jospol (Jaring Sosial Pondok Pesantren).
Hal menarik lainnya yang ditekankan adalah standar pembangunan fisik pesantren. Isnaini mengingatkan para pengelola pondok bahwa pembangunan gedung tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Perencanaan harus mendapatkan rekomendasi teknis dari dinas terkait, seperti PUPR, dan wajib memperhatikan peta kerawanan bencana.
“Kemarin sudah dilakukan mitigasi terkait kawasan rawan bencana. Ini penting agar pesantren aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Kemenag mengimbau orang tua agar jeli sebelum memasukkan anak ke pesantren. Legalitas izin operasional menjadi syarat mutlak yang harus diperiksa. Jika ragu, warga diminta berkonsultasi langsung ke kantor Kemenag setempat.
Menutup arahannya, Isnaini mengajak seluruh elemen pesantren di PPU untuk segera bersiap menghadapi keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai daerah yang bersinggungan langsung dengan IKN, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi penonton.
“Kita harus menyiapkan diri dan generasi kita. Jika ada kesempatan, belajarlah dan manfaatkan peluang yang ada seiring kehadiran IKN,” pungkasnya sembari mengingatkan agar seluruh bantuan hibah dikelola dengan data yang valid dan transparan.(*/yla)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan