Poskaltim.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi memperketat pengawasan di area Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai respons cepat atas insiden penabrakan pilar oleh ponton batu bara.
Langkah pengamanan ini menjadi prioritas utama guna melindungi infrastruktur strategis daerah sekaligus menjamin keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.
Mengingat kondisi pilar yang mengalami pengelupasan beton dan kerusakan pada bagian fender (pengaman), pengawasan ketat kini diberlakukan untuk mencegah risiko benturan susulan yang dapat berakibat fatal.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang media informasi berupa spanduk larangan melintas bagi kapal atau tongkang dengan muatan di atas 200 feet. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi taktis bersama KSOP, Polairud, Dinas PUPR, dan Dishub.
“Sebagai upaya pencegahan kerusakan infrastruktur serta menjaga keselamatan dan keamanan Jembatan Mahulu, khususnya dari risiko benturan tongkang bermuatan besar, maka pemasangan spanduk imbauan ini sangat mendesak dilakukan,” tegas Munawwar dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Selain pengawasan di jalur sungai, Pemprov Kaltim juga mulai membatasi kendaraan berat yang melintas di atas jembatan sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis menyeluruh dari Dinas PUPR. Patroli rutin kini diintensifkan di lapangan untuk memantau kepatuhan para pelaku pelayaran.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap batas muatan yang telah ditetapkan, penanganan hukum akan langsung diserahkan kepada KSOP dan Polairud.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas Jembatan Mahulu sebagai urat nadi transportasi masyarakat di Kalimantan Timur.(KRV/pt/*)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan