Poskaltim.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun, menyoroti secara tajam hubungan antara praktik kedokteran dan aspek hukum, menekankan bahwa hukum pidana harus berfungsi sebagai “perisai” bagi tenaga medis.
Sorotan ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) dan Simposium Ilmiah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda Tahun 2025 di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Minggu (26/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun tidak hanya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi IDI, tetapi juga memberikan kuliah umum bertajuk “Antara Profesi dan Pidana: Refleksi Medicolegal atas KUHP Baru.”
Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi para dokter untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam menjalankan profesi.
“Hukum pidana sejatinya menjadi perisai bagi tenaga medis yang bekerja dengan tulus, bukan menjelma menjadi pedang yang mengancam setiap risiko. Keadilan akan tampak jelas di antara kesalahan profesi dan komplikasi medis,” tegas Wali Kota.
Andi Harun juga menekankan peran strategis IDI dalam menjaga mutu pelayanan dan integritas profesi medis. Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi antara tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, demi terwujudnya pelayanan publik di bidang kesehatan yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan.
Muscab dan Simposium Ilmiah IDI Cabang Samarinda Tahun 2025 ini diharapkan melahirkan gagasan konstruktif untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme tenaga medis di Kota Tepian.(*/Eko/kmf-smr | Foto: Kris/Dokpim)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan