Poskaltim.id, Berau – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan serius, terutama karena belum adanya pedoman teknis (regulasi) yang jelas di tingkat daerah.
Kebutuhan mendesak akan regulasi lokal ini disoroti dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Satuan Tugas Percepatan Program MBG Kabupaten Berau, Rabu (8/10/2025).
Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, yang membuka FGD, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas peran pemerintah daerah dalam mendukung MBG yang tepat sasaran.
“Pelaksanaan program MBG masih menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan karena belum adanya regulasi yang jelas di tingkat daerah,” ujar H. Gamalis dalam sambutannya di Ruang Rapat Sangalaki.
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi kebutuhan serta tantangan wilayah dan merumuskan perencanaan yang kontekstual agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Berau telah meresmikan tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polsek Tanjung Redeb, Karang Mulyo Karang Ambun, dan Gunung Panjang. Fasilitas serupa akan terus dibangun untuk menjangkau seluruh siswa di Kabupaten Berau.
Wabup Gamalis menjelaskan, program ini juga menjadi bagian krusial dari upaya daerah untuk menurunkan angka stunting serta mendorong konsumsi pangan lokal melalui prinsip B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman).
FGD bertema “Uji Petik Perencanaan dan Pengelolaan MBG Berbasis Kewilayahan” ini menghadirkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Pendidikan—untuk memberikan paparan berbasis data demi mendukung kebijakan nasional yang dirumuskan oleh Badan Gizi Nasional.(*/)