Poskaltim.id, Samarinda – Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), di ruang rapat gubernur, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan usulan percepatan penyesuaian tarif air melalui penetapan Surat Keputusan Gubernur tentang tarif batas atas dan bawah.
Selain isu tarif, Perpamsi juga memaparkan kebutuhan infrastruktur penunjang produksi dan distribusi air bersih untuk masyarakat. Mereka meminta dukungan pemerintah provinsi dalam meningkatkan cakupan layanan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Harum menegaskan bahwa air bersih adalah hak dasar setiap warga, yang harus dilayani secara layak dan dengan harga terjangkau. Ia menyoroti potensi sungai-sungai di Kaltim yang melimpah, namun masih banyak masyarakat yang belum terlayani dengan baik.
“Kita bisa bekerja menggunakan terobosan-terobosan. Karena jika kita bekerja seperti saat ini, maka masyarakat tidak bisa menikmati pelayanan yang terbaik,” ucap Harum.
Sebagai solusi, Gubernur mengusulkan agar PD Perpamsi Kaltim membentuk Perseroda Air Minum dengan melibatkan pemerintah provinsi. Menurutnya, Perseroda ini bisa berfungsi sebagai holding untuk memaksimalkan pelayanan. Ia juga menyarankan agar Perpamsi Kaltim melakukan studi banding ke Sumatera Utara, yang telah berhasil menjalankan Perseroda air minum.
“Setelah belajar disana, nanti kita akan bahas lagi dan menentukan tarif batas atas atau tarif atas bawah di wilayah Kaltim,” pungkas Harum.
Tampak mendampingi Gubernur Harum, Kepala Dinas PUPR Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan dan Kepala Biro Hukum Suparmi. Dari PD Perpamsi Kaltim tampak hadir Direktur Perumdam dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara.(*/her/yans/adpimprovkaltim)