Poskaltim.id, Tanjung Redeb – Di tengah gempuran ekonomi modern, Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat peran koperasi sebagai pondasi ekonomi kerakyatan. Bupati Berau menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Berau, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan pada Selasa (26/8/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari kepala OPD, camat, hingga seluruh pengurus koperasi di Berau.
Bupati Berau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus koperasi yang berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Melalui forum koordinasi ini, kita perkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, desa, kelurahan, dan koperasi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi era digitalisasi dan keterbukaan pasar.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran koperasi sebagai pondasi ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput dan mendorong kemandirian masyarakat. Nama “Merah Putih” sendiri melambangkan semangat nasionalisme dan gotong royong dalam membangun perekonomian dari desa dan kelurahan.
Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang berhasil menjalankan program ini dengan sangat baik. Dari total 100 kampung dan 10 kelurahan yang ada, 109 Koperasi Merah Putih telah berhasil dibentuk. Pencapaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat di seluruh Berau. Bahkan ada dua kampung yang berdekatan memilih untuk bergabung menjadi satu koperasi agar lebih efektif.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara khusus menekankan agar setiap koperasi fokus pada pengembangan potensi lokal. Masing-masing koperasi didorong untuk mengelola produk dan komoditas unggulan yang ada di kampung atau kelurahan mereka, seperti sektor pertanian, perikanan, atau kerajinan tangan. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak yang mampu menyejahterakan masyarakat di wilayah masing-masing.(*/)
Foto: Ig pemkabberau