Poskaltim.id, Samarinda — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap peran pers yang turut membantu pemerintah dalam edukasi protokol kesehatan.
Pers dalam masa pandemi gencar melakukan sosialisasi dan perubahan perilaku untuk tetap disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa (9/2/2021).
Dijelaskan presiden, saat pendemi saat ini rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk menggambarkan setiap perkembangan situasi dan menjembatani komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat.
Joko Widodo memahami saat pandemi Covid-19 sangat berdampak pada keuangan industri media, sehingga pemerintah pun membantu dengan memberikan keringanan pajak.
Sementara itu, peringatan Hari Pers di Kalimantan Timur diperingati dengan sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang memadai.
Ketua Dewan kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan mengatakan, media sosial menjadi ancaman bagi media massa konvensional. Media massa menggerus kredibilitas media massa karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media sosial rendah.
“Informasi yang diberikan media sosial memiliki tingkat kepercayaan yang rendah dibandingkan media massa. Perdebatan (komentar-komentar) di media sosial tidak ada tata krama, tidak ada tepo seliro. (Dalam perang komentar) kadang wartawan dibilang tidak memahami permasalahan,” ujarnya disambut tawa undangan.
Permasalahan media saat ini, tegas Intoniswan adalah sulitnya mendidik wartawan untuk menjadi kompeten sesuai dengan bidang pekerjaannya. Uji Kompetensi Wartawan harus ketat dengan tujuan untuk menggerus wartawan abal-abal.
“Mencari sumber perancang dan pembuat berita bohong atau berita hoax, sangat sulit. diperlukan suatu alat yang bisa melacaknya. Polisi di Kaltim belum punya alatnya ini. Semoga alat untuk melacak pembuat dan penyebar berita bohong dapat dibantu oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan daerah,” harap Intoniswan.(Yuliawan Andrianto)