Poskaltim.id, Samarinda — Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI Drs Elly Yuzar, menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Samarinda, pada Rabu (30/8/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapas Narkotika Sempaja Utara, Kota Samarinda ini, Elly Yuzar mengatakan, Lapas Narkotika Samarinda sudah melakukan berbagai upaya yang sangat baik dalam memberikan pelayanan, suasana dan kondisi Lapas nyaman, serta semoga Lapas Narkotika Samarinda bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Lapas bisa maju bila melakukan beberapa hal diantaranya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti dengan LSM, lembaga dan pemerintahan terkait,” ujarnya.
Pihaknya berharap, warga binaan setelah direhabilitasi selama 6 bulan akan menyehatkan baik mental maupun spiritual, mereka jangan dilepas begitu saja, harus terus dipantau dan terus dilakukan pembinaan agar mereka benar benar menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat.
“Kepada warga binaan saya berharap untuk menjadi duta di masyarakat, ikut membantu masyarakat untuk menjauhi narkoba. Anda dikukuhkan menjadi duta, yakinlah doa, saudara, anak, istri akan mendoakan anda untuk menjadi lebih baik,” tegas Elly Yuzar.
Sementara itu Kadivpas Kemenkumham Kaltim Jumadi dalam sambutanya meminta bahwa kalapas Narkotika Samarinda betul-betul bisa membawa warga binaan bisa menjadi lebih baik.
“Kami berharap dapat bermitra dengan BPJS Kota Samarinda. Tak hanya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda saja yang menerima manfaatnya, bahkan warga masyarakat sekitar Lapas Narkotika Samarinda pun dapat melakukan pengecekan kesehatan di Klinik Pratama Laksusda menggunakan fasilitas BPJS,” ujar Jumadi.
Diharapkan dengan adanya peningkatan pelayanan kesehatan ini dapat bermanfaat untuk warga binaan serta masyarakat luas, disamping pelayanan kesehatan lapas juga punya masjid, gereja, lembaga keterampilan dan lain lain.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat melaporkan, bahwa Kalapas Narkotika Samarinda dalam rehabilitasi tahun 2023 ini meliputi 180 warga binaan. Pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar WBP (warga binaan pemasyarakatan) berhenti menggunakan zat, tidak terlibat dalam jaringan, kembali produktif dan mampu mengembangkan diri dan memiliki kualitas hidup yang baik bisa berguna bagi masyarakat,” tandas Hidayat.
Hidayat melanjutkan kegiatan berjalan selama 156 hari dimulai dari tanggal 14 Februari 2023 hingga 30 Agustus 2023. Terlaksananya kegiatan rehabilitasi ini tidak terlepas dari bantuan, pembinaan dari berbagai pihak seperti BNN (Badan narkotika Nasional), Yayasan Sekata Foundation Samarinda yang tidak henti-hentinya membantu program rehabilitasi.
Pada kesempatan ini 2023 Lapas Narkotika Samarinda sudah mempunyai klinik, sertifikat halal dari MUI juga BPJS kesehatan.
“Tak hanya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda saja yang menerima manfaatnya, bahkan warga masyarakat sekitar Lapas Narkotika Samarinda pun dapat melakukan pengecekan kesehatan di Klinik Pratama Laksusda menggunakan fasilitas BPJS.” jelas Dayat.(ghib/mun)