Sejumlah Tantangan Pengumpulan Manuskrip Kuno Terungkap dalam Rapat Kerja Pelestarian Naskah

Poskaltim.id, Samarinda —  Sejumlah tantangan dan kendala dalam  memelihara dan menghimpun naskah kuno, terungkap lewat Rapat Kerja Pelestarian Naskah Kuno se-Kaltim. Naskah kuno yang umumnya berupa manuskrip atau tulisan tangan ini masih tersebar luas di masyarakat dan di museum-museum milik kerajaan dan kesultanan.

Acara ini berlangsung selama sehari penuh bertempat di Ruang Rapat Tepian 2, Lantai II, kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Rabu (7/6/2023).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Kaltim (DPK Kaltim) bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, serta DPK Kabupaten/Kota. Turut pula dihadiri oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian Pengembangan Koleksi, dan Pengolahan Bahan Pustaka, DPK Kaltim Endang Effendy, serta Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny dan Masitah.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus menjadi wadah diskusi guna tindak lanjut penyelamatan naskah kuno atau manuskrip yang ada di Kaltim.

Rapat dipimpin Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi, dan Keuangan Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Didi Rusdiansyah mengatakan naskah kuno merupakan aset negara yang mulai tergerus keberadaannya. Naskah kuno merupakan milik Negara karena memiliki nilai sejarah.

“Pelestarian naskah kuno merupakan upaya menjaga warisan budaya. Dalam upaya menyelamatkan naskah kuno. Rapat ini melanjutkan upaya alih media naskah kuno untuk tetap dilanjutkan. Kita berharap proses restorasi, diseminasi, sosialisasi dan publikasi naskah kuno ini dapat dilakukan. Sebab naskah kuno merupakan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah pergantian masa ke masa,” ucap Diddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengatakan keberadaan naskah kuno tidak bisa dianggap sebelah mata. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memelihara dan menggali keberadaan naskah kuno.

Ia memaparkan DPK Kaltim telah melakukan pencarian, pengolahan, alih media, restorasi, dan pendayagunaan naskah kuno yang tersebar di penjuru Benua Etam.

Namun, tantangan yang akan dilakukan DPK Kaltim selanjutnya adalah upaya alih aksara dan bahasa naskah kuno. Kedepannya DPK Kaltim, berdasarkan hasil rapat kerja akan memproses regulasi penyelamatan naskah kuno.

 Proses ini dengan mengajukan Surat Edaran Gubernur yang kedepannya diharapkan dapat menjadi kebijakan yang dapat membantu provinsi bersama kota dan kabupaten untuk bersinergi menyelamatkan dan memelihara naskah kuno di setiap masing-masing daerah.

“Naskah kuno yang sudah kita proses hingga proses alih media berjumlah 80 naskah kuno. Naskah-naskah tersebut berasal dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, dan Paser.Masih ada 965 naskah kuno yang terus kita buru untuk kita proses,” papar Muhammad Syafranuddin.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan, terdapat 465 naskah kuno yang masih tersebar di masyarakat yang belum dialih mediakan. Sementara terdapat 500 naskah kuno di luar negeri seperti Belanda dan Inggris yang masih belum terhimpun dan kembali ke Indonesia.

“Bergantinya zaman menjadi ancaman juga apabila generasi kita mulai acuh dalam pemeliharaan naskah kuno. Memburu dan mengelola naskah kuno adalah prioritas DPK Kaltim saat ini menjaga warisan budaya,” ungkap Muhammad Syafranuddin.(Yul/adv/dpk-kaltim)

About Redaksi

Check Also

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BI Kaltim Telah Salurkan Rp 4,77 Triliun

Poskaltim.id, Samarinda – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim (KPw BI Kaltim) mengadakan Semarak Rupiah …

Sebanyak 712 Atlet Mengikuti Pemusatan Latihan Menjelang PON XXI Aceh-Sumut

Poskaltim.id, Samarinda – Sebanyak 712 atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *