Melanggar Aturan, Belasan Lapak PKL di Jalan Biola Dibongkar Satpol-PP

Poskaltim.id, Samarinda —  Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Biola terpaksa dibongkar Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda karena dinilai melanggar aturan Perda Kota Samarinda tentang penataan Pedagang Kali Lima.

Pembongkaran lapak ini berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik lapak, karena sebelumnya para pemilik lapak sudah diadakan mediasi. Selain itu pihak Kelurahan Dadi Mulya telah memberi waktu untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Tampak puluhan petugas gabungan Satpol PP melakukan pembongkaran dengan menggunakan linggis dan gergaji mesin. Anggota Kepolisian dan TNI turut mendatangi lokasi pembongkaran untuk melakukan pengamanan di sekitar wilayah pembongkaran.

Kepala Satpol PP Samarinda,  Muhammad Darham, mengatakan pembongkaran dilakukan di Jalan Biola ini untuk mengantisipasi banjir dan keluhan warga sekitar karena dinilai kumuh. Karena daerah tersebut adalah daerah sekitar perkantoran,  sehingga menimbulkan kemacetan yang membuat aktivitas warga sekitar terganggu.

“Ada 17 kios yang kita selesaikan untuk dibongkar. Sudah ada pemberitahuan dari tingkat RT sampai ke lurah sampai ke camat. Satpol juga. Hari ini kita selesaikan. Sempat ada permintaan untuk membongkar mandiri. Sudah kita beri batas waktu dari 3 bulan yang lalu,” ungkapnya, Kamis (31/3/2022).

Lurah Dadi Mulya, Syamsu Alam turut memantau langsung pelaksanaan pembongkaran lapak PKL di Jalan Biola oleh Satpol PP Kota Samarinda.

Darham mengatakan, aktivitas kantor yang ada disekitar lokasi pembongkaran adalah akses jalan yang kadang macet. Ditambah lagi lapak-lapak PKL ini  berjualan di atas parit atau drainase jalan. 

“Karena ini karena keluhan warga aja dan aktivitas kantor sudah tinggi. Tim bongkar dari PU juga ada bantuan  TNI-Polri, DLH, kecamatan, kelurahan juga ada. Dari PUPR juga ada melayangkan surat ke PKL karena di atas drainase, itu sudah lama sekali. Ini PKL lama,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Dadi Mulya, Syamsu Alam menjelaskan dari 17 lapak yang dibongkar, ada 10 lapak sudah kosong tidak ada aktivitas berjualan dalam waktu lama, sedangkan 7 lapak sisanya masih dipakai berjualan.

Syamsu menjelaskan, lapak yang dibongkar ini sudah berdiri lama, bahkan hingga sepuluhan tahun silam. Selain mengganggu pemandangan umum, juga menutupi parit dan menyebabkan pendangkalan atau sedimentasi yang tebal. 

“Mereka tidak dapat kami carikan solusi berjualan kembali karena memang melanggar aturan. Sedangkan ada satu kepala keluarga yang rumahnya turut dibongkar, harus dipindahkan ke rumah kontrakan lainnya dengan biaya dari Kelurahan dan Kecamatan Samarinda Ulu,” jelas Syamsu Alam.

Sementara itu, seorang pedagang makanan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya berharap Pemkot Samarinda dapat mencarikan solusi agar para pemilik lapak ini dapat berjualan kembali sesuai dengan aturan yang benar.

“Kami tidak menolak pembongkaran karena kami mengaku salah telah berjualan di atas parit dan dekat jalan (sempadan jalan). Kami mohon Pemkot Samarinda mencarikan kami tempat berjualan yang layak dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Ditanya bagaimana mencari nafkah setelah lapaknya dibongkar? Si ibu menjawab akan mencari lapak lainnya agar dirinya dapat menyambung hidup.

“Terpaksa mencari lokasi berjualan lagi. Karena bulan puasa, jadi belum berjualan. Mungkin habis Lebaran mulai mencari-cari tempat baru untuk berjualan. Kami berharap Pemkot Samarinda dapat membantu usaha kecil seperti saya ini,” harapnya. (Penulis : Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

Adopsi Pemilu, Dua Calon Ketua PWI Kaltim akan Dipilih 188 Anggota

Poskaltim.id, Samarinda —  Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim (PWI Kaltim) makin dekat. Dalam konferensi …

Otorita IKN dan Perempuan Jenggala Gelar Bazar Murah

Poskaltim.id, Nusantara  — Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN bekerjasama Perempuan Jenggala, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *