Lapas Diminta Berperan pada Adaptasi Kebiasaan Baru

Poskaltim.id, Samarinda — Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan pertama di tahun 2021  semakin bertambah. Untuk itu, disiplin mengikuti protokol kesehatan 3 M menjadi adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu juga protokol kesehatan mutlak dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di lingkungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan, mengingatkan kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim agar dapat bersama-sama menjaga keselamatan diri, dengan cara terus menjalankan protokol kesehatan, dimanapun berada.

“Saat ini semua orang sibuk memikirkan virus Covid-19 ini. Karena itu, saya minta siapa saja tak terkecuali jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, agar dapat disiplin 3 M. Bahkan di lapas juga wajib menjalani protokol kesehatan dengan ketat terhadap warga binaan,” ujar gubernur pada  Rabu (20/1/2021).

Isran Noor mengatakan, masyarakat juga terkena dampak pandemi Covid-19 terutama sektor UMKM dan pariwisata.  Apalagi, ucapnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim terus mengalami peningkatan di awal-awal tahun 2021.

Sehingga ia meminta agar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dapat turut memutus penyebaran pandemi ini dengan memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru bagi warga binaan di lapas. Tidak saja bagi warga binaan tetapi juga bagi petugas dan masyarakat yang membesuk keluarganya yang berada di balik jeruji besi. 

“Saya meyakini jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim sudah paham kondisi ini. Sehingga kita bersama-sama menjaga keselamatan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim , sofyan mengatakan akan memerintahkan jajarannya untuk dapat mengingat pesan dan instruksi gubernur ini sebagai bagian dari cara menekan penyebarluasan Covid-19.

“Kita tentu tidak ingin lapas menjadi klaster baru Covid-19 di Kaltim. Pesan pak gubernur akan kami sampaikan hingga petugas di lapangan. Disiplin menerapkan 3 M menjadi syarat mutlak baik bagi warga binaan, petugas lapas maupun masyarakat yang mengunjungi lingkungan lapas,” tegasnya.(Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

HUT ke-7 SMSI 2024 : SMSI Bertekad sebagai Portal NKRI

Poskaltim.id, Samarinda – Hari Ulang Tahun Ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusung tema SMSI …

Wujudkan Semangat Kolaboratif, : Otorita IKN Sinergi Gelar Kegiatan Donor Darah

Poskaltim.id, Nusantara —  Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersinergi dengan sejumlah lembaga sukses menyelenggarakan kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *