Pembacaan komitmen antikorupsi kepala daerah dipimpin langsung oleh Ketua APPSI, Gubernur Kaltim Isran Noor dan diikuti oleh seluruh peserta dari pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten yang hadir secara luring maupun daring.(Foto: Istimewa)

Isran Noor: Jangan Lakukan Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme!

Poskaltim.id, Jakarta —  Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) bertempat di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, pada Selasa (21/3/2023).

Isran Noor yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Indonesia pada umumnya  dan Kaltim pada khususnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kalau ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi, mohon jangan ditangkap dulu Pak Ketua KPK (Firli Bahuri). Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan),” ucap Gubernur Isran Noor disdalam rilis yang dikirim oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprov Kaltim pada Selasa (21/3/2023).

Menurut  Gubernur Kaltim ini mengatakan maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara. “Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara  tidak boleh melakukan korupsi. Karena kalau masih ada korupsi, maka  tujuan negara pasti gagal,” tegas Isran Noor.

Di tempat yang sama, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menambahkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP)  di Kaltim sudah tergolong baik. “Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi,” ujar Sri Wahyuni.

MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja  program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dijelaskannya, MCP menargetkan 8 cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.

“Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan. Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Keenam, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Firli Bahuri  juga mengingatkan agar  Indonesia bebas dari korupsi. Sebab jika masih terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.(*)

About Redaksi

Check Also

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BI Kaltim Telah Salurkan Rp 4,77 Triliun

Poskaltim.id, Samarinda – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim (KPw BI Kaltim) mengadakan Semarak Rupiah …

Sebanyak 712 Atlet Mengikuti Pemusatan Latihan Menjelang PON XXI Aceh-Sumut

Poskaltim.id, Samarinda – Sebanyak 712 atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *