Bank Indonesia Terus Tingkatkan Kas Keliling Rupiah hingga Pembayaran Non Tunai

Poskaltim.id, Manggarai Barat – Bank Indonesia terus menyosialisasikan pentingnya menjaga dan mengenali uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPw Kaltim) Ricky P Gozali mengatakan uang Rupiah sebagai pembayaran yang sah juga berfungsi sebagai lambang kedaulatan dan pemersatu NKRI.

“Pelayanan dan penyebaran Rupiah melalui kas keliling terutama di daerah tiga T yaitu terluar, terpencil dan terdepan dari wilayah NKRI. Contohnya uang Rupiah di daerah perbatasan Sebatik, Kalimantan Utara dan Malaysia (Tawau) , jika tidak ada kas keliling pasti uang Rupiah kalah dengan (uang) Ringgit (Malaysia),” tegas Ricky pada Minggu (11/12/2022).

Dalam acara Capacity Building Wartawan Kaltim 2022 di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat ini, Ricky menjelaskan jika pemerintah melalui  Bank Indonesia terus berupaya memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait uang Rupiah ini. Misalnya saja pemerintah secara rutin mengeluarkan uang baru untuk menggantikan uang yang rusak dan telah dimusnahkan.

Bank Indonesia juga memberikan pelayanan penggantian uang Rupiah yang rusak dengan kriteria tertentu. Misalnya saja, jelas Ricky, uang Rupiah akan diganti 100 persen jika kerusakannya  minim. Uang Rupiah juga akan dijamin diganti 70 persen dari nilai uang jika kerusakannya telah mencapai  3 per 4 persen dan uang Rupiah masyarakat akan diganti 50 persen jika dianggap rusak berat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Ricky P Gozali (kiri) didampingi Deputi Bank Indonesia Kaltim, Hendik Sudaryanto.(kanan)

Kerusakan uang ini dapat dilihat dalam beberapa kasus kebakaran pemukiman rumah warga ataupun kasus warga yang menyimpan uang atau menabung di rumah dan uangnya ternyata dimakan rayap. Kerusakan semacam ini masih dapat dikonsultasikan ke Bank Indonesia setempat untuk dilakukan penukaran uang rusak tersebut.

Sementara itu Bank Indonesia juga memberikan batas waktu penggunaan uang Rupiah yang sangat panjang. Dikatakan Ricky, jangka waktu uang yang telah ditarik pemerintah dari peredarannya, masih memiliki jangka waktu 10 tahun untuk dapat ditukarkan dengan uang baru.

“kalau sampai 10 tahun ditukarkan ke BI harganya masih sama dengan nominal uang tersebut. Tetapi jika melewati batas 10 tahun, maka siap-siap saja menjadi barang antik, sudah disimpan sendiri dan menjadi barang koleksi. Jadi rata-rata 10 tahun untuk dapat ditukar,” jelas Ricky secara lugas dan gambling.

Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi global saat ini, pemerintah melalui Bank Indonesia juga telah membudayakan penggunaan uang non tunai (cashless).  Penggunaan uang non tunai ini terus didorong untuk mebangkitkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan  toko online (e-market) di Indonesia.

“Penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard)  sangat terasa saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19  dari tahun 2019 hingga 2021 dimana masyarakat dilarang untuk keluar rumah karena virus dimana-mana.  Seandainya kita belum memulai digitalisasi, maka sangat menderita sekali warga berdiam di rumah,” tegasnya.

Untunglah Indonesia telah menerapkan digitalisasi pembayaran sebelum terjadinya pandemic Covid-19 sehingga masyarakat dapat membeli bahan pangan dan lain-lain di toko online untuk memenuhi keperluan hidupnya.

“Nah makanya sekarang ini digitalisasi dalam sistem pembayaran non tunai kita terus ditingkatkan. Efisiensi terjadi dimana-mana kalau kita memakai cashless. Parkir pakai elektronik, pajak pakai elektronik, belanja masyarakat dan pemerintah pakai elektronik, kan mudah, semua akan tercatat secara langsung,” ujar Ricky Gozali. (Penulis: Yuliawan Andrianto)

 

 

About Redaksi

Check Also

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BI Kaltim Telah Salurkan Rp 4,77 Triliun

Poskaltim.id, Samarinda – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim (KPw BI Kaltim) mengadakan Semarak Rupiah …

Sebanyak 712 Atlet Mengikuti Pemusatan Latihan Menjelang PON XXI Aceh-Sumut

Poskaltim.id, Samarinda – Sebanyak 712 atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *